Sistem Informasi Desa Karangkemiri
Program Pamsimas merupakan program yang dilaksanakan
dengan pendekatan comprehensive yaitu pemberdayaan masyarakat, perubahan
perilaku, pengembangan kapasitas, penyediaan sarana dan prasarana AMPL, hibah
pengembangan sosial dan ekonomi serta bantuan teknis. program Pamsimas akan
efektif dan berkelanjutan apabila berbasis pada masyarakat dan melibatkan
seluruh lapisan masyarakat (kaya, miskin, laki-laki dan perempuan) dan
menggunakan pendekatan yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Salah satu komponen dalam program
pamsimas yaitu pemberdayaan masyarakat dan pengembangan lokal. Tujuan dari
komponen pemberdayaan masyarakat adalah :
1. Memampukan masyarakat untuk mengorganisir dirinya,
merencanakan, dan mengelola serta menjaga kesinambungan program, perbaikan air
bersih, sanitasi dan hygiene.
2.
Memperkuat kapasitas kelembagaan masyarakat dalam rangka
menjamin kualitas pengelolaan program.
Pada prinsipnya
pemberdayaan masyarakat adalah proses-proses yang dilakukan dalam rangka
meningkatkan keberdayaan masyarakat dan meningkatkan kapasitas pemerintah.
Melalui pemberdayaan masyarakat diharapkan masyarakat nantinya mampu menjadi
pelaku utama/subyek pembangunan, khususnya pelaksanaan program Pamsimas, dengan
didukung peran Pemerintah baik pusat maupun daerah sebagai fasilitator dan
regulator.
Desa Karangkemiri Kecamatan Karanglewas mendapatkan program Pamsimas regular pada Tahun 2017. Adapun proses perencanaan kegiatan Pamsimas III diawali dengan kegiatan identifikasi masalah dan analisis situasi (IMAS) dan menyusun serta merencanakan di PJ-ProAksi. Kegiatan ini melibatkan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat, dilanjutkan dengan proses perencanaan pembangunan sarana dan kegiatan yang dituangkan dalam rencana kerja masyarakat (RKM) dalam tahun pertama.
Setelah disetujui,KKM menandatangani
surat perjanjian pemberian bantuan dengan satker pamsimas Kabupaten Banyumas
guna pencairan bantuan, dengan jumlah bantuan dari sumber dana sebagai berikut:
1.
APBN Rp 245.000.000,-
2.
In Cash Rp 14.000.000,-
3.
In Kind Rp 56.000.000,-
4. APBDesa Rp 35.000.000,-
Kegiatan pembangunan RKM dilaksanakan selama 180 hari dimulai tanggal 12 Juni 2017 s/d 8 Desember 2017
KELOMPOK KESWADAYAAN MASYARAKAT
Nama Kelompok Keswadayaan Masyarakat : Bersahaja
1)Pengurus KKM
-Ketua : Cipto Adi.,SP
-Anggota : Sutar Sutoro, Kuswanto, Parsono, Rasiti, Endang Suratin, Warsono
2)Satuan Pelaksana
-Ketua Satlak : Suratno
-Unit Keuangan/Bendahara dan Administrasi : 1)Sri Khayati, 2) Khafifudin
-Unit Teknik Sam dan SS : Tardi
-Unit Kesehatan : Kuato
-Unit Pengaduan Masyarakat : Sukirwan
BADAN PENGELOLA SARANA
Nama BP-SPAMS |
: Tirta Bersahaja |
Nomor SK |
: 140/11 c/2016 |
Struktur Pengurus |
|
Ketua |
: Aman Nurokhman Banu A. |
Sekretaris |
: Sri Khayati |
Bendahara |
: Khafifudin |
Seksi- seksi |
: |
- -Seksi AMS |
: 1.Tardi
2.Rudito 3.Sukimin |
-Promosi STBM |
: 1.Kuato
2.Trismiyati
3.Sukirwan |
Jumlah SR yang dikelola |
: 45 SR |