Sistem Informasi Desa Karangkemiri
Dasar : Peraturan Desa Karangkemiri nomor 05 Tahun 2020 tanggal 20 Oktober 2020 tentang makna lambang, motto dan slogan
1. Lambang Desa
Lambang Desa Karangkemiri berbentuk perisai bersegi lima beraturan bersudut tujuh, pada sisi atas tertulis "DESA KARANGKEMIRI" dilengkapi warna merah putih melambangkan Bendera Indonesia dan pita putih pada sisi bawah tertulis motto "SEPI ING PAMRIH RAME ING GAWE".
Dalam perisai bersegi lima terdapat antara lain :
- Bintang berwarna kuning tercetak paling atas berarti keagungan dan kesucian;
- Padi 45 butir berwarna kuning dan kapas 17 buah berwarna hijau tua berarti kemakmuran dan kesejahteraan;
- Dua lembar daun kemiri berwarna hijau dan tiga butir buah kemiri berarti keluhuran dan kejujuran;
- Gunung berwarna biru muda berarti Gunung Slamet yang penuh kelembutan dan kedamaian;
- Warna kuning emas dibawah gunung berarti kemakmuran, kegemilangan;
- Pita berwarna putih berarti kesucian, kekekalan dan kebijaksanaan;
- Tulisan berwarna hitam berarti ketenangan.
Makna Lambang Desa adalah:
- Bentuk perisai bersegi lima berwarna hijau pucuk daun pisang berbingkai hitam melambangkan Desa Karangkemiri yang berdasarkan Pancasila;
- Bintang berwarna kuning adalah melambangkan keagungan dan kesucian nur (cahaya) Ketuhanan yang menerangi sendi-sendi kehidupan Desa Karangkemiri;
- Padi dan kapas, padi berwarna kuning dan kapas berwarna putih dengan kelopak hijau tua adalah sebagai lambang kemakmuran dan kesejahteraan bersimpul tali satu kesatuan dengan padi berjumlah 45 (empat puluh lima) butir dan kapas berjumlah 17 (tujuh belas) yang merupakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia;
- Dua lembar daun kemiri berwarna hijau dan tiga butir buah kemiri adalah keluhuran dan kejujuran sebagai simbol adat istiadat dan budaya jawa yang bersendikan kepada nilai-nilai keimanan;
- Gunung berwarna biru melambangkan Gunung Slamet nan Agung merupakan gunungnya warga Banyumas dan sekitarnya.
2. Motto Desa
Motto Desa Karangkemiri adalah "SEPI ING PAMRIH RAME ING GAWE", bermakna tidak mengharapkan pamrih atau imbalan, giat dan sungguh-sungguh dalam bekerja.
3. Slogan Desa
Slogan Desa Karangkemiri adalah "BERSAHAJA", bermakna sebagai berikut:
Bersih dan Elok lingkungannya;
Ramah dan Santun masyarakatnya;
Aman dan Harmonis kehidupannya;
Adil, Jujur dan Amanah para pemimpinnya.
UKURAN:
Perbandingan ukuran adalah sebagaimana tercantum dalam gambar lambang desa terlampir, yang perbandingan ukuran antara wadah dan lukisan-lukisan dalam lambang itu serasi satu sama lain sesuai kebutuhan dan kepentingan masing-masing.
PENGGUNAAN:
- Penggunaan Lambang Desa dibagian luar gedung hanya diperbolehkan pada 1) rumah-rumah jabatan Kepala Desa, Pimpina BPD, dan Perangkat Desa; dan 2) Kantor Kepala Desa, BPD, PKK, RT, RW, Linmas, Bumdes, kelompok tani, Pokdarwis dan lembaga desa lainnya.
- Penggunaan Lambang Desa didalam gedung diharuskan pada : Gedung Balai Desa, Kantor Kepala Desa, Kantor dan Ruang BPD, kantor-kantor lembaga desa lainnya.
- Lambang Desa dapat digunakan pada barang-barang milik Pemerintah Desa; kendaraan bermotor milik Pemerintah Desa; buku-buku dan majalah yang diterbitkan Pemerintah Desa; pakaian dinas yang dianggap perlu; gapura, pintu gerbang; panji, plakat, vandel, lencana, banner dan spanduk yang diperlukan desa.