Sistem Informasi Desa Karangkemiri
(Kader Pembangunan Manusia)
1. Dasar : Surat Keputusan Kepala Desa Karangkemiri nomor 147/11.a/2024 tanggal 2 Januari 2024
2. Struktur Organisasi
KPM : Annisa Rohmah
(Petugas Pembantu Pembina KB Desa)
1. Dasar : Surat Keputusan Kepala Desa Karangkemiri nomor 9/2024 tanggal 2 Januari 2024
2. Struktur Organisasi
PPKBD : Khodriyah
Sub PPKBD :
1) Herilis Setiyowati
2) Nurhayati
3) Nurmailah
4) Titin Suhartati
5) Riyanti
6) Wahyuni
1. Dasar : Surat Keputusan Kepala Desa nomor 180/22/IX/2024 tanggal 9 Oktober 2024 tentang pembentukan Kelompok Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) "Bersahaja"
2. Struktur Organisasi
Pelindung/ Penasihat : Kepala Desa Karangkemiri
Pembina : Ketua TP PKK Desa Karangkemiri
Ketua : Khodriyah
Sekretaris : Annisa Rohmah
Bendahara : Susilowati
Seksi Usaha : Nasiroh
Seksi Produksi : Erni Apriliani.,S.Pd
Seksi Pemasaran : Rokhayati
Seksi Kemitraan : Nur Asiyah
Anggota : 1) Robingah
2) Riswati
3) Rochimah
TPK (Tim Pendamping keluarga) Desa Karangkemiri sebagai berikut:
1. TPK I (RW 005 dan RW 006)
- Khodriyah
- Tri Feriati
- Tari Astuti
2. TPK II ( RW 001 dan RW 002)
- Heny Litawati
- Herilis S.
- Saniyah
3. TPK III (RW 003 dan RW 004)
- Titi
- Siti Zulfah.,S.Sos
- Prapti Meinarni