Sistem Informasi Desa Karangkemiri
Penyuluhan hukum oleh Kejaksaan Negeri Purwokerto Desa Karangkemiri dilaksanakan di Wahana Edukasi dan Outbound Candi pada tanggal 17 April 2025 pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini diikuti oleh Forkompinca Kecamatan Karanglewas, Aparatur Pemerintah Desa, Lembaga Desa seperti BPD, PKK, Ketua RW, LPMD, Linmas, Bumdesa, dan tokoh masyarakat dengan tema penerapan hukum restorative justice di masyarakat dengan nara sumber Bapak Anton Sutrisno.,SH.,MH (Jaksa Fungsional) Kejari Purwokerto.