Rabu, 6 Mei 2026 Pemerintah Desa Karangkemiri mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bagi Aparatur Pemerintah Desa dan masyarakat desa dengan nara sumber Polresta Banyumas pada pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini diikuti oleh :
1. Perangkat Desa;
2. BPD;
3. Ketua RW;
4. Ketua RT;
5. Linmas;
6. PKK;
7. Karang Taruna;
8. Bumdesa;
9. KDMP;
10. Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.