Sistem Informasi Desa Karangkemiri

Penyuluhan Hukum oleh Polresta Banyumas

Rabu, 6 Mei 2026 Pemerintah Desa Karangkemiri mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bagi Aparatur Pemerintah Desa dan masyarakat desa dengan nara sumber Polresta Banyumas pada pukul 13.00 WIB. 

Kegiatan ini diikuti oleh :

1. Perangkat Desa;

2. BPD;

3. Ketua RW;

4. Ketua RT;

5. Linmas;

6. PKK;

7. Karang Taruna;

8. Bumdesa;

9. KDMP;

10. Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.


Tulis Komentar