Sistem Informasi Desa Karangkemiri
Rabu, 6 Mei 2026 Pemerintah Desa Karangkemiri mengadakan kegiatan penyuluhan hukum bagi Aparatur Pemerintah Desa dan masyarakat desa dengan nara sumber Polresta Banyumas pada pukul 13.00 WIB.
Kegiatan ini diikuti oleh :
1. Perangkat Desa;
2. BPD;
3. Ketua RW;
4. Ketua RT;
5. Linmas;
6. PKK;
7. Karang Taruna;
8. Bumdesa;
9. KDMP;
10. Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
| SKOR | STATUS | TARGET STATUS | PENAMBAHAN/PENGURANGAN |
|---|---|---|---|
| INDIKATOR IDM | SKOR | KETERANGAN | KEGIATAN YANG DAPAT DILAKUKAN | +NILAI | PUSAT | PROVINSI | KABUPATEN | DESA | CSR | LAINYA |
|---|
| Pekerjaan | Jumlah |
|---|
| Pendidikan | Jumlah |
|---|
| Penduduk Berdasarkan Grafik | |
|---|---|
| Usia | Jumlah |
|---|
