Sistem Informasi Desa Karangkemiri

Shape Shape Shape Shape
Blog

PROFIL BUMDESA


PROFIL BUMDesa Mandiri Sejahtera Desa Karangkemiri

BUMDesa merupakan instrument pendayagunaan ekonomi lokal dengan  berbagai ragam jenis potensi. Pendayagunaan potensi ini terutama bertujuan untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi warga Desa melalui  pengembangan usaha ekonomi mereka. Disamping itu, keberadaan BUMDesa juga memberikan sumbangan bagi peningkatan sumber pendapatan asli desa yang memungkinkan Desa mampu melaksanakan pembangunan dan peningkatan  kesejahteraan rakyat secara optimal.

 

      Bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana diamanatkan dalam BAB X Badan Usaha Milik Desa pasal 87 ayat 1,2,3 yang menyatakan Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa yang disebut dengan BUMDesa. BUMDesa dikelola dengan semangat kekeluargaan dan kegotongroyongan. BUMDesa dapat menjalankan usaha di bidang ekonomi dan atau pelayanan umum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan pendirian BUMDesa, maka berdasarkan Permendesapdtt nomor 4 tahun 2015 tentang pendirian, pengurusan dan pengelolaan, dan pembubaran BUMDesa. Dan PERDA No 6 Tahun 2016 tentang Badan Usaha Milik Desa.

Nama, Waktu, dan Kedudukan

1.      Badan ini bernama Badan Usaha Milik Desa disingkat BUMDesa  Mandiri Sejahtera.

2.     BUMDesa ini didirikan pada tanggal 3 November 2018.

3.     BUMDesa ini berkedudukan di Desa Karangkemiri Kecamatan Karanglewas Kabupaten Banyumas

 

26 Sep 2024 by Admin