Sistem Informasi Desa Karangkemiri
Pemerintah Desa Karangkemiri mengadakan penyuluhan hukum oleh Polresta dan Pemda Kabupaten Banyumas kepada Aparatur Pemerintah Desa dan masyarakat Desa pada tanggal 24 September 2025 .
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Karanglewas, Danramil 22 Karanglewas, Polsek Karanglewas,BPD Karangkemiri, Perangkat Desa, PKK, Ketua RT, Ketua RW, LPMD, Linmas, Bumdesa, tokoh masyarakat dan tokoh agama.
susunan acara sebagai berikut:
1. Pembukaan;
2. Menyayikan lagu Indonesia Raya;
3. Sambutan Kepala Desa;
4. Sambutan Camat Karanglewas;
5. Penyuluhan Hukum oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas (Bapak Arif Triyanto.,S.Sos);
6. Penyuluhan Hukum oleh Polresta Kabupaten Banyumas dengan tema bahaya judi online;
7. Tanya Jawab;
8. Penutup.